Legalitas PT Arminareka Perdana
Travel Umroh dan Haji Plus Terpercaya Sejak 1990 memiliki legalitas yang lengkap sebagai penyedia jasa travel umroh dan haji plus di Indonesia.
- Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum Dirjen Pariwisata Nomor : Kep. 21/BPU/II/90
- Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : C-13645 HT 01.01.Tahun 2004
- Surat Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umroh : No.Izin Umroh: 483 Tahun 2018 & No.Izin Haji Plus: 158 Tahun 2018
- Surat Ijin Tetap Usaha Pariwisata dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Nomor : 56020-1.858.23
- Surat Keterangan Terdaftar dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak NPWP 01.342.510.3-432.000
- Anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Nomor Reg. 075/AMPHURI/200